Setelah melewati proses selama kurang lebih satu tahun, pendidik yang mengikuti program sertifikasi dosen tahun 2018 akhirnya memperoleh sertifikat. Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2019 ini diselenggarakan di ruang sidang pleno lantai 3 Kantor Manajemen Universitas Airlangga.
Dalam program sertifikasi dosen 2018 tercatat 34 pendidik yang dinyatakan lulus dan berhak memperoleh sertifikat. Proses penyerahan sertifikat pendidik bagi dosen ini dihadiri oleh Dr. Muhammad Madyan, SE., M.Si, M.Fin. selaku Wakil Rektor II, Dr. Purnawan Basundoro S.S., M.Hum. selaku Direktur SDM, dan Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si., Apt. selaku ketua pelaksana sertifikasi dosen.
Pada sambutannya Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si., Apt. mengungkapkan kebanggaannya karena dosen Unair yang mengikuti proses sertifikasi pada tahun 2018 lulus 100%. Selanjutnya, Dr. Purnawan Basundoro S.S., M.Hum. dalam sambutannya memberikan ucapan selamat pada tenaga pendidik yang telah berhasil menjalani proses sertifikasi. Beliau mengungkapkan bahwa setelah acara penyerahan sertifikat pendidik ini, para dosen diharapkan tetap memaksimalkan kinerjanya.
Berikutnya, Wakil Rektor II, Dr. Muhammad Madyan, SE., M.Si, M.Fin. memaparkan bahwa sertifikasi dosen penting karena merupakan salah satu tanda pengenal bagi pendidik. Beliau juga mengingatkan kepada para dosen bahwa mereka memiliki tugas yang melekat, yaitu tridarma perguruan tinggi.
“Seringkali dosen hanya fokus pada masalah pendidikan, sedangkan penelitian dan pengabdian masyarakat dikesampingkan. Apabila dosen hanya memperhatikan pengajaran maka tidak dapat meraih gelar pendidikan tertinggi, yaitu guru besar.” tutur beliau.
Dr. Muhammad Madyan, SE., M.Si, M.Fin. juga mengajak para dosen yang telah memperoleh sertifikat untuk bekerja sama mencapai target bersama. Diperolehnya sertifikat ini juga diharapkan dapat memacu para pendidik agar dapat memaksimalkan kinerja.
Sertifikasi Dosen (Serdos) merupakan salah satu tanda resmi sebagai dosen. Lewat program sertifikasi, profesionalitas para dosen dapat terpantau melalui indikator penilaian yang terdaftar. Program ini juga dapat digunakan sebagai uji kelayakan pengangkatan dosen di lingkungan universitas.
Pada tahap awal seleksi sertifikasi dosen, Kemristekdikti mengirimkan daftar dosen yang memenuhi kriteria untuk dicek ulang oleh Direktorat Sumber Daya Manusia. Berkas yang telah diverifikasi tersebut kemudian dikirimkan kembali ke Kemristekdikti untuk diterbitkan calon resmi penerima sertifikasi dosen. Selanjutnya, para dosen tersebut diwajibkan melengkapi berkas yang kemudian akan dinilai oleh asesor dari universitas lain. Pembagian asesor yang menilai pun disesuaikan dengan bidang kompetensi masing-masing dosen agar dapat diperoleh hasil yang objektif.
Setelah memperoleh sertifikat, para dosen dapat lebih leluasa mengembangkan potensinya. Salah satu kemudahan yang dapat diperoleh para dosen setelah memperoleh sertifikat adalah beasiswa.
