sub direktorat
MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DAN KARIER PEGAWAI
Melaksanakan urusan administrasi dan pengelolaan kepegawaian mulai dari perencanaan, analisis jabatan, sampai dengan pemutusan hubungan kerja.
Melaksanakan urusan administrasi dan pengelolaan kepegawaian mulai dari perencanaan, analisis jabatan, sampai dengan pemutusan hubungan kerja.